Loading...

Layanan Informasi terkait Klaim

Shape
Deskripsi

Memberikan informasi klaim BPJS Ketenagakerjaan

Informasi:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5256);
  2. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 253)
  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
  • NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)
  1. Datang ke MPP dan mengambil nomor antrian
  2. Tunggu hingga nomor antrian dipanggil oleh Gerai BPJS Ketenagakerjaan
  3. Petugas memberikan infromasi terkait klaim
00:10:00

Informasi terkait Klaim

Jadwal

Senin

  • 08:00 – 08:59
  • 09:00 – 11:45
  • 11:46 – 14:00
  • Rabu

  • 08:00 – 08:59
  • 09:00 – 11:45
  • 11:46 – 14:00
  • Jumat

  • 08:00 – 08:59
  • 09:00 – 11:45
  • 11:46 – 14:00
  • Biaya

    Tidak Ada

    Kuota Jam Pelayanan sekarang

    0/5