Layanan Informasi KKPR
 
                    Deskripsi
KKPR adalah singkatan dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. Ini adalah sebuah konsep dalam penataan ruang yang memastikan bahwa rencana kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR) yang berlaku. KKPR menjadi persyaratan penting dalam proses perizinan berusaha dan juga berlaku untuk kegiatan non-berusaha dan kegiatan strategis nasional.
Informasi:
- Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang KKPR
-
-
00:20:00
                        -
