Layanan Laporan Kehilangan Barang

Deskripsi
Kehilangan adalah salah satu faktor yang paling di takutkan kebanyakan orang terutama kehilangan sesuatu yang berharga. Kehilangan adalah suatu keadaan individu yang berpisah dengan sesuatu yang sebelumnya ada kemudian menjadi tidak ada, baik terjadi sebagian atau keseluruhan
Informasi:
- Undang undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Keputusan Kapolri No. Pol : Kep/37/IX/2008 Tanggal 27 Oktober 2008 Tentang Program Kerja Akselerasi Transformasi Polri Menuju Polri Yang Mandiri, Profesional dan Dipercaya Masyarakat.
- Surat Kapolri Nomor : B/4662/XII/2010 tanggal 27 Desember 2010 tentang percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
- Membawa identitas diri. Jika Anda tidak kehilangan KTP, Anda bisa melampirkan fotokopi KTP sebagai identitas diri.
- Menyiapkan data yang dilaporkan.
- Fotokopi dokumen pendukung atau surat keterangan yang dilaporkan.
- Datang ke MPP Kabupaten Magelang dengan membawa persyaratan yang diperlukan.
- Mendaftar antrian pada gerai Polresta Magelang
- Petugas akan membuatkan Surat Keterangan Kehilangan dengan melakukan wawancara kepada pemohon
- Surat Keterangan Kehilangan telah terbit
00:20:00
Surat Keterangan Kehilangan